Oktober 30, 2024

Study Permit

PERLENGKAPAN IZIN BELAJAR MAHASISWA ASING

Mahasiswa Asing selama kuliah di Indoneisa wajib memiliki izin belajar dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jendral Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidkan Tinggi (Kemenristekdikti).

  • Adapun syarat izin belajar baru untuk mahasiswa asing adalah:
  1. Sudah mendaftar dan terima di Universitas/Kampus yang bersangkutan (bukti surat diterima)
  2. Sudah melakukan pembayaran (bukti surat pembayaran)
  3. Siapkan dokumen untuk di bawa ke Kantor Urusan Internasional, adapun sebagai berikut;
  4. Surat Keterangan diterima
  5. Fotocopy Ijazah yang sudah diligalisir (Ijazah asli di bawa)
  6. Fotocopy Ijazah bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang sudah diligalisir
  7. Fotocopy Transkrip nilai yang sudah diligalisir
  8. Fotocopy transkrip nilai bahasa Indonesia dan bahasa diligasir
  9. SKCK
  10. Fotocopy Akte Kelahiran
  11. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba harus dari dokter
  12. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  13. Foto berwarna terbaru 4×6 (2lembar)
  14. Fotocopy KK
  15. Fotocopy Paspor (Paspor dibawa)
  16. Fotocopy Visa
  17. Surat pernyataan tanggung jawab study *ttd natrai 6000
  18. Surat pernyataan tidak akan bekerja dan memenuhi peraturan hukum yang berlaku
  19. Surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Negara Asal
  20. Surat pernyataan ketertiban keimigrasian

 

 

 

  • Adapun syarat perpanjang ijin belajar untuk mahasiswa asing adalah:
  1. Surat Permohonan Perpanjangan Ijin Belajar (Formulir AETIL/Ambil di KUI)
  2. Fotocopy Ijin belajar
  3. Scan Passport
  4. Scan KITAS
  5. Scan Surat Tanda Melapor (STM)
  6. Scan Foto
  7. Melampirkan Kemajuan Belajar/ Kartu Hasil Studi/ Nilai
  8. Jaminan keuangan (*matrai )
  9. Surat pernyataan/kelakuan baik (*matrai)
  10. Rekomendasi dari kampus

 

 

 

  • Adapun syarat ijin belajar baru untuk mahasiswa asing yang sudah EPO adalah:
  1. Surat Permohonan Ijin Belajar baru (Formulir AETIL/Ambil di KUI)
  2. Scan Passport
  3. Fotocopy Visa
  4. Scan Foto
  5. Melampirkan Kemajuan Belajar/ Kartu Hasil Studi/ Nilai
  6. Jaminan keuangan (*matrai )
  7. Surat pernyataan/kelakuan baik (*matrai)
  8. Rekomendasi dari kampus